Begini Cara Tukar Uang Koin Rp.1000 Kelapa Sawit dan Rp500 Gambar Melati Seharga Pajero

 


Inilah cara tukar uang koin Rp 1000 kelapa sawit dan Rp 500 melati yang mungkin belum Anda ketahui.

Uang koin Rp 1000 kelapa sawit dan Rp 500 melati belakangan viral karena harga jualnya yang cukup tinggi.

Uang-uang ini dijajakan di toko online atau market place dengan harga tinggi.

Bahkan terbaru, uang koin ini dikenakan harga Rp 300 juta atau setara dengan satu unit mobil Mitsubishi Xpander.

Setidaknya, begitulah fakta dan fenomena yang terjadi dimana uang koin Rp 1000 kelapa sawit dibandrol harga fantastis.

Lalu bagaimana cara menjual uang koin Rp 1000 kelapa sawit ini?

Melalui pantauan Tribunkaltim.co, koin ini ditawarkan lewat marketplace atau platfrom jual beli online.

Jika Anda ingin berjualan lewat marketplace, misalnya Shopee hingga Tokopedia, simak tips yang wajib Anda jalankan jika ingin dagangan Anda laku.


1. Persiapkan konten

2. Tentukan marketplace pilihan

3. Pelajari rupa-rupa promosi yang disediakan

4. Pilih ekspedisi yang tepat

5. Buat kemasan yang aman dan menarik

6. Miliki rekening khusus usaha


Sebelumnya diwartakann , uang logam Rp 1.000 bergambar kelapa sawit kembali ramai dibicarakan di media sosial, setelah ada yang menjual dengan harga fantastis hingga Rp 300 juta.

Menurut penelusuran Kompas.com, di salah satu marketplace, uang logam tersebut dijual mulai harga ribuan hingga ratusan juta rupiah.

Tidak hanya satu, tapi ada setidaknya 13 uang logam Rp 1.000 bergambar kelapa sawit yang dijual dengan harga ratusan juta.

Uang-uang tersebut dalam kondisi bekas pakai dari berbagai daerah di Indonesia.

Bagaimana tanggapan Bank Indonesia terkait uang logam yang dijual dengan harga selangit?

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan, uang pecahan Rp 1.000 bergambar kelapa sawit masih berlaku saat ini.

Oleh karena itu, nilainya sesuai dengan yang tertera pada uang tersebut.

“Uang pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit kan saat ini masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran, kalau uang berlaku, nilainya ya sesuai yang tertera,” ujar Junanto kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021) dilansir dari Kompas.com

Selain itu, kata Junanto, Bank Indonesia tidak melakukan jual beli uang yang dimaksud.

BI melayani penukaran uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dengan mendapatkan penggantian/penukaran sebesar nominal uang ditukarkan, senilai yang tertera.

Sebelumnya, uang logam ini juga pernah viral karena dijual dengan harga fantastis.

Melalui akun Twitter-nya, Bank Indonesia menjelaskan, jika masyarakat membeli uang tersebut untuk koleksi (bukan transaksi), maka harga uang logam ini bergantung pada kesepakatan pembeli dan penjual.

Penegasan lainnya, karena uang logam pecahan Rp 1.000 belum ditarik dari peredaran, maka nilai tukarnya untuk bertransaksi masih sama dengan nominalnya.

Tentang uang koin Rp 1000 kelapa sawitMelansir laman Bank Indonesia, uang logam seribu rupiah gambar kelapa sawit tersebut mempunyai nama asli Uang Logam Bank Indonesia Emisi 1993.

Uang tersebut diterbitkan pada 8 Maret 1993 dan tidak ada penarikan dari BI hingga saat ini.

Uang yang berbentuk bulat pipih itu beratnya 8,60 gram, dengan tebal 2,40 mm.Tentang uang koin Rp 1000 kelapa sawitMelansir laman Bank Indonesia, uang logam seribu rupiah gambar kelapa sawit tersebut mempunyai nama asli Uang Logam Bank Indonesia Emisi 1993.

Uang tersebut diterbitkan pada 8 Maret 1993 dan tidak ada penarikan dari BI hingga saat ini.Uang yang berbentuk bulat pipih itu beratnya 8,60 gram, dengan tebal 2,40 mm.Pada bagian luar diameternya 26 mm, sedangkan dalam diameternya 18 mm.

Untuk warna dominan, pada bagian luar berwarna putih, baik di sisi depan maupun belakang.Sedangkan bagian dalamnya berwarna kuning, baik di sisi depan maupun belakang.

Ciri-ciri uang itu adalah adanya teks “KELAPA SAWIT” dan “Rp 1.000” di sisi belakang.Selain itu juga ada gambar kelapa sawit.

Sementara, pada sisi depan terdapat teks “BANK INDONESIA” dan lambang Negara Garuda Pancasila.

Pada 2018, uang logam seribuan itu pernah ramai dikatakan tidak layak. Namun BI membantahnya dan menyebutkan uang tersebut adalah uang NKRI yang masih layak edar dan menjadi alat transaksi yang sah.

Sementara itu, diberitakan Harian Kompas, Selasa (23/2/1993), uang logam Rp 1.000 tersebut terbuat dari cupro-nikel di lapisan luar dan aluminium bronze di lapisan dalam.

Saat itu, BI masih memberikan pilihan kepada masyarakat, apakah akan menarik uang kertas saat uang logam dicetak atau tidak.

“Kalau negara-negara lain biasanya jika sudah dikeluarkan dalam logam maka kertasnya ditarik. Kami masih memberikan pilihan,” kata Gubernur BI saat itu, Adrianus Mooy.

Uang logam saat itu dipilih karena biayanya lebih kecil dan tahan lama. Sementara, uang kertas biayanya semakin lama makin besar, karena harus terus mencetak.


referensi : Situswanita.com

Post a Comment for "Begini Cara Tukar Uang Koin Rp.1000 Kelapa Sawit dan Rp500 Gambar Melati Seharga Pajero"