Memilukan Perkara Warisan Suami, Ibu Lansia Dalam Keadaan Lumpuh Dilaporkan 5 Anak Kandung Ke Polisi

 


Kisah seorang ibu lansia bernama Rodiah (72) warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang dilaporkan lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi. Melansir Warta Kota, Rodiah dituduh oleh lima anak kandungnya telah menggelapkan surat tanah.


Video dimana Rodiah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa, beredar luas di media sosial dan viral.

Video memperlihatkan Rodiah didampingi tiga anak lainnya memenuhi panggilan kepolisian.

Terlihat Rodiah menggunakan kursi roda saat mendatangi pihak kantor polisi.

Rodiah menjelaskan bahwa dirinya memiliki 8 orang anak, 5 orang di antaranya melaporkan dirinya dengan tuduhan menggelapkan surat tanah almarhum suaminya, H Zein Choir.

Putri pertama bernama Sonya kerap meminta empat surat tanah yang dimilikinya dengan luas tanah mencapai 9000 m2 untuk dibagikan sebagai warisan

“Sakit saya sama Sonya, Ibu dilaporkan ke Mabes, Ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini, saya dilaporkan katanya Ibu gadain tanah sebesar Rp 500 juta” ujar Rodiah saat ditemui Wartakotalive.com, di kediamannya, Kamis (2/12/2021).

Selain dilaporkan, Rodiah juga mengaku sering menerima perlakuan kasar yang disertai ancaman dari 5 orang pelapor yang merupakan anak kandungnya.


Post a Comment for "Memilukan Perkara Warisan Suami, Ibu Lansia Dalam Keadaan Lumpuh Dilaporkan 5 Anak Kandung Ke Polisi"